Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makna Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Begini Penjelasannya!

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |14:01 WIB
Makna Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Begini Penjelasannya!
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Secara susunan atau pola sistematis tertentu Pemerintah Pusat dan Daerah saling berkoordinasi dalam pelimpahan wewenang kepentingan pemerintahan. Pelimpahan wewenang menurut asas desentralisasi dilakukan melalui pendelegasian urusan kepada daerah otonom.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Urusan pemerintahan dapat diklasifikasikan kedalam tiga urusan, yakni urusan pemerintahan absolut urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

- Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

- Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

- Urusan pemerintahan umum adalah urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Demikian makna hubungan struktural dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Semoga bermanfaat!

(Awaludin)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement