TEORI kedaulatan negara penting untuk diketahui. Pasalnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah 76 Merdeka, maka kedaulatan perlu dijaga.
Tahukah Anda apa itu kedaulatan? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Jadi, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang ada di dalam suatu negara dan dijalankan oleh sistem pemerintahan pada negara tersebut.
Sedangkan secara etimologi, Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi dan diambil dari bahasa Arab daulah dengan arti kekuasaan. Sementara itu, dalam bahasa Latin supremus dengan arti tertinggi. Adapun dalam bahasa Latin, kedaulatan itu supremus dan berarti tertinggi, di dalam bahasa Inggris, kedaulatan yaitu sovereignty.
Bicara mengenai kedaulatan berarti memiliki hubungan dengan negara dalam hal ini pemerintahan.
Pengertian Kedaulatan menurut Miriam Budiardjo adalah suatu kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang betujuan untuk membuat Undang-Undang dan mengatur bagaimana pelaksanaan atau penerapan dari Undang-Undang yang telah dibuat.
Adanya Undang-Undang, maka setiap warga negara yang ada di dalam negara tersebut memiliki aturan yang dapat menjaga keteraturan dan keharmonisan hubungan antar masyarakat atau dengan negara itu sendiri.
Jika tidak ada undang-undang, maka peluang munculnya konflik antar sesama cukup besar.
Pendapat lainnya dari Jean Bodin, menurutnya bahwa kedaulatan terbagi menjadi dua bagian yaitu “kedaulatan ke dalam” dan “kedaulatan ke luar”.