JAKARTA - Sistem parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Sistem pemerintahan adalah sistem hubungan fungsional antara lembaga negara dalam menjalankan kekuasaannya di dalam suatu negara untuk mencapai tujuan-tujuan bersama.
Pada umumnya, terdapat dua sistem pemerintahan yang dianut oleh negara-negara di dunia, yakni sistem parlementer dan sistem presidensial. Klasifikasi sistem pemerintahan parlementer dan sistem presidensial didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.
Lantas, apa bedanya sistem presidensial dan parlementer? Simak ulasan berikut ini untuk lebih jelasnya
Baca juga: Checks and Balances dalam Sistem Presidensial
Sistem pemerintahan Parlementer merupakan suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif.
Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Adapun contoh Negara yang menganut sistem ini adalah Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Baca juga: Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945 Hasil Sidang PPKI: Presidensial
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
a. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan
b. lembaga legislatif.
c. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
d. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
e. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
f. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja atau sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara.
g. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentuk parlemen baru.
Sistem pemerintahan Presidensial merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif).
Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Adapun contoh Negara yang menganut sistem ini adalah Amerika Serikat (AS), Pakistan, Argentina, Filipina, Indonesia.
a. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
b. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
c. Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
d. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
e. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
f. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Demikian perbedaan dari sistem parlementer dan presidensial. Semoga bermanfaat!
(Susi Susanti)