Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Sifat Kedaulatan, Permanen hingga Tidak Terbatas!

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |10:06 WIB
4 Sifat Kedaulatan, Permanen hingga Tidak Terbatas!
Ilustrasi kedaulatan (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

  • Jenis-Jenis Kedaulatan

Ada dua jenis kedaulatan, yakni:

a.Kedaulatan ke dalam (intern) yaitu kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya. Pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya, tanpa campur tangan negara lain.

Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimiliki suatu negara untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara tersebut, dan rakyat harus patuh dan tunduk dengan apa yang digariskan pemerintah.

b. Kedaulatan ke luar (ekstern) yaitu kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain serta mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman dari luar. Negara berhak mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain guna kepentingan nasionalnya.

Kedaulatan ke Iuar merupakan kedaulatan yang berkaitan dengan wewenang untuk mengatur pemerintahan dan menjaga keutuhan wilayah suatu negara yang sepatutnya juga dihormati negara lain. Pelaksanaan konsep kedaulatan ke luar seperti adanya hubungan diplomatik, perjanjian antarnegara, hubungan dagang dan sosial budaya.

Demikianlah sifat dan jenis kedaulatan yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

(Susi Susanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement