Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! Mahasiswa Jakarta Dapat Rp9 juta Setiap Semester, Ini Syaratnya

Riezky Maulana , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |09:01 WIB
Kabar Baik! Mahasiswa Jakarta Dapat Rp9 juta Setiap Semester, Ini Syaratnya
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mahasiswa di Jakarta akan memperoleh uang tunai sebesar Rp9 juta setiap semesternya setelah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2022. Adapun pembukaan KJMU ini sampai dengan 25 Februari mendatang.

(Baca juga: Ini Rincian Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II yang Cair pada 29 November)

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, pihak SMA sederajat dapat mulai menerima dan menginput pendaftaran KJMU tahap I tahun 2022.

Dalam prosesnya, pihak sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 28 Februari hingga 6 Maret 2022. Lalu, melakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima pada 7 sampai dengan 11 Maret 2022.

(Baca juga: Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap II, Bantuan Bisa Sampai Rp10 Juta)

"Data final penerima ditetapkan pada 14 sampai 31 Maret 2022," ungkap Waluyo, Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, besaran dana yang diterima bagi mahasiswa sebesar Rp9 juta per semester. Menurut dia, mahasiswa jenjang pendidikan D3, bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan ini berlaku sampai 6 semester dan dapat diperpanjang 2 semester.

"Sementara bagi mahasiwa jenjang pendidikan S1 mendapat bantuan biaya pendidikan sampai delapan semester dan dapat diperpanjang dua semester," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement