Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langgar Prokes, Acara Reuni Mahasiswa Dibubarkan Anggota Satpol PP

Adi Haryanto , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |18:01 WIB
Langgar Prokes, Acara Reuni Mahasiswa Dibubarkan Anggota Satpol PP
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

"Acaranya digelar dengan hiburan band dari jam tujuh malam sampai menjelang dini hari. Kami juga mememukan botol miras berbagai merek, sehingga bersama anggota Polsek Cisarua langsung mengamankannya," kata dia.

Pihaknya tidak sampai memberikan sanksi denda baik kepada panitia acara maupun kepada pemilik villa. Sebab pelanggaran yang dilakukannya baru satu kali dilakukan. Apalagi mereka juga kooperatif dan langsung membubarkan diri setelah ditertibkan oleh petugas.

"Sanksinya berupa pembubaran kegitan dan teguran agar tidak melakukan lagi. Selama pemerintah masih melarang adanya kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19," pungkasnya.

(Awaludin)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement