JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melakukan kunjungan kerjanya di Kota Bandung. Setelah mendampingi Presiden menghadiri Dies Natalis Universitas Parahyangan ke-67, Nadiem juga meninjau langsung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kota Bandung.
Setibanya di sekolah, Mendikbudristek langsung meninjau dua ruang kelas yang tengah melaksanakan pembelajaran Bahasa Inggris dan Matematika. Kepada para siswa, Menteri Nadiem terus mengingatkan selama proses pembelajaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Menteri Nadiem Minta Seluruh Kampus Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual
“Selamat siang adik-adik. Kalian pasti senang sudah bisa kembali ke sekolah belajar bersama guru langsung di ruang kelas. Saya mohon selama belajar di kelas tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan, agar kita tetap bisa belajar dengan aman dan nyaman,” katanya melalui siaran pers, Senin (17/1/2022).
Keputusan satuan pendidikan untuk melakukan PTM terbatas secara penuh dilakukan berdasarkan penyesuaian SKB Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.
Peraturan tersebut mengatur tentang pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) dan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.
BACA JUGA: Hadapi Tantangan di Era Teknologi, Mendikbudristek Luncurkan 3 Serangan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Hidayat, merespon dengan baik dan mendukung pelaksanaan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri. Hikmat mengatakan Kota Bandung telah menerapkan PTM terbatas 100 %.
Ia menyebut, seluruh sekolah tersebut telah memenuhi daftar periksa pelaksanaan PTM terbatas. “Seluruh guru di Kota Bandung dan siswa usia di atas 12 tahun sudah divaksinasi, sedangkan yang berusia 6-12 tahun baru 34,2 persen yang sudah divaksinasi,” ujarnya sembari mengingatkan bahwa vaksinasi bagi pelajar bukanlah syarat dalam melaksanakan PTM terbatas.