Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswa FISIP UMSU Dapat 2 HAKI Kemenkumham

Antara , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |14:04 WIB
Mahasiswa FISIP UMSU Dapat 2 HAKI Kemenkumham
Mahasiswa FISIP UMSU raih 2 Haki dari Kemenkumham. (Antara)
A
A
A

MEDAN - Dua mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik (IAP) FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berhasil memperoleh dua Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak cipta yang tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Alhamdulillah dua mahasiswa IAP FISIP UMSU melalui karyanya berhasil mendapatkan hak atas kekayaan intelektualnya. Sertifikat hak ciptanya sudah mereka terima. Selain menjadi kebanggaan pribadi bagi mahasiswa, ini juga kebanggan institusi," kata Ketua Prodi IAP UMSU, Ananda Mahardika di Medan, melansir Antara, Jumat (14/1/2022).

Kedua mahasiswi tersebut adalah Faradina Ikhwani dan Dhea Irawati yang sekarang masih duduk di semester 3 IAP FISIP UMSU.

Ia menjelaskan, prestasi tersebut dicatatkan pada Surat Pencatatan Ciptaan yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Disain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr Syarifuddin, ST, MH.

Jenis ciptaan pertama ialah Karya Sinematografi dengan judul “Sejarah Pahlawan Nasional Sisingamangaraja”. Kemudian ciptaan kedua Karya Sinematografi dengan judul “Sejarah Guru Patimpus.”

Baca Juga : 60 Juta UMKM Indonesia, Baru 11% yang Daftar Hak Kekayaan Intelektual

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement