Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Subsidi Rp1,8 Juta Harus Dikembalikan, Ribuan Guru Madrasah Resah

Adi Haryanto , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |17:06 WIB
Bantuan Subsidi Rp1,8 Juta Harus Dikembalikan, Ribuan Guru Madrasah Resah
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Ahmad Sanukri membenarkan jika 1.381 guru madrasah mesti mengembalikan BSU sebesar Rp1,8 juta. Penyebabnya karena ribuan guru itu mendapat bantuan dobel dari sumber lain. Misalnya, selain BSU dari Kemenag mereka juga mendapat bantuan upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Betul mereka mendapat bantuan dobel. Harus dikembalikan itu perintah pusat. Contohnya, ada guru yang dapat BSU Kemenag dapat pula dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

(Angkasa Yudhistira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement