"Kemaren ada twit gblg ktnya peraturan ini malah akan meningkatkan kasus kekerasan seksual. See, bukan meningkat tapi yg tadinya diem aja jadi berani speak up!" tutur akun @efchatarinaaa.
Sementara Sekretaris Universitas Indonesia (UI), Agustin Kusumayati, meminta seluruh warga UI untuk menjunjung tinggi norma kesusilaan dan sopan santun.
Hal tersebut ia sampaikan berkaitan dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Guru Besar UI yang tengah diberitakan oleh sejumlah media massa.
"Universitas Indonesia (UI) telah memiliki Kode Etik dan Kode Perilaku (Peraturan Rektor Universitas Indonesia/PRUI No.14 tahun 2019) yang mengikat seluruh Warga UI --baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan. Pasal 16 PRUI Nomor 14 Tahun 2019 menyatakan bahwa Warga UI harus menjunjung tinggi norma kesusilaan dan sopan santun," ujar Agustin Kusumayati.
(Arief Setyadi )