Dikutip dari Keppres nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional, terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan ditetapkannya Hari Guru Nasional, yaitu:
1. Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
2. Tanggal tersebut diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia dan sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru.
Tahun ini, tema peringatan Hari Guru Nasional adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.
(Pratitis Nur Kanariyati/Litbang MPI)
(Qur'anul Hidayat)