Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang dilakukan rehabilitasi. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Nahdiana menyampaikan bahwa jajaran Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut setelah keluar hasil penyelidikan aparat kepolisian.
Baca juga: Bangunan SMA 96 Jakarta Roboh saat Direnovasi, 7 Orang Tertimpa
(Fakhrizal Fakhri )