Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permendikbud PPKS, Cegah Atau Legalkan Zina? Selengkapnya di iNews Sore

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |15:45 WIB
Permendikbud PPKS, Cegah Atau Legalkan Zina? Selengkapnya di iNews Sore
iNews Sore (Foto: iNews TV)
A
A
A

PERATURAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud-Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menuai pro dan kontra. 

Anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan mendukung aturan yang diteken langsung oleh Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim itu.

"Langkah Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim di dalam mengeluarkan Permendikbud-Ristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi mestinya harus diapresiasi,” kata My Esti, Rabu 10 November.

Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari Kamis pukul 16.00 WIB dipandu oleh Wilson Purba dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

#okezone #okezonecom #iNewssore #WilsonPurba #SyafaatiSuryo #PPKS #Zina #legal #mendikbudristek #2021

(Arief Setyadi )

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement