3. F Meninggal akibat Diklat Mapala
F (18) yang merupakan mahasiswa fakultas FKIP salah satu universitas di Banten meninggal dunia setelah mengikuti Diklat Mapala (Mahasiswa Pencinta Alam) selama 10 hari. F meninggal dunia di kamar kos temannya di Kota Serang pada 1 Maret 2021.
Sebelumnya F datang ke kosan temannya dalam keadaan wajah pucat dan langsung beristirahat. Hingga kemudian, F tidak sadar meskipun sudah dibangunkan oleh temannya. Kejadian ini membuat temannya panik dan segera membawa F ke rumah sakit, namun F ternyata sudah meninggal dunia.
Setelah diperiksa, terdapat beberapa luka dan memar di tubuh F. F juga sudah mengalami sakit sebelum mengikuti kegiatan Diklat dan memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan diklat ini.
(Widi Agustian)