Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! Siswa dari Kalangan Tak Mampu Kini Bisa Kuliah dengan KIP

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Jum'at, 22 Oktober 2021 |19:14 WIB
Kabar Baik! Siswa dari Kalangan Tak Mampu Kini Bisa Kuliah dengan KIP
Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA- Pemerintah terus mendorong siswa dari kalangan yang tidak mampu untuk dapat kuliah di perguruan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

(Baca juga: KIP Kuliah Juga Bisa untuk Seleksi Mandiri PTS, Ayo Segera Daftar)

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan, pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat. Terutama dari keluarga tidak mampu sehingga bisa ikut menikmati pendidikan di level perguruan tinggi.

Kahar melanjutkan, program PIP sudah berjalan sejak 2015 dimana siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK menerima KIP untuk meneruskan sekolahnya. Dari situ pemerintah pun membuat KIP Kuliah agar penerima KIP di level sekolah menengah bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.

"Mereka memiliki mimpi untuk menikmati kuliah sehingga pemerintah memberi ruang agar jangan berhenti di level SMA maka dinaikkan ke jenjang perguruan tinggi melalui KIP Kuliah," katanya diskusi KIP Kuliah Merdeka yang dipantau dari Youtube, Jumat (22/10/2021).

Dia membeberkan 3 kriteria calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

1. Prioritas pertama penerima KIP Kuliah adalah penerima PIP dari jenjang sekolah SMA/SMK/MA

2. Jika di sekolahnya belum terdaftar sebagai penerima PIP maka Kemendikbudristek akan melihat apakah mereka berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Kriteria ketiga, jika tidak terdaftar di PIP maupun PKH maka akan dilihat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Jika berada di Desil 4 kebawah maka berhak menerima KIP Kuliah.

Kahar menjelaskan, melalui KIP Kuliah Merdeka pemerintah ingin membuka kesempatan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk berani memilih program studi di perguruan tinggi unggulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement