Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Permintaan dan Penawaran, Ini Mekanisme Harga Terbentuk!

Mohammad Adrianto S , Jurnalis-Senin, 27 September 2021 |19:26 WIB
Hukum Permintaan dan Penawaran, Ini Mekanisme Harga Terbentuk!
Hukum permintaan dan penawaran. (Foto: Freepik)
A
A
A

Hukum Penawaran

Permintaan akan terjadi jika para penjual dapat menyediakan barangbarang yang diperlukan. Hal ini akan mempengaruhi tingkah laku penjual dalam menyediakan atau menawarkan barang-barang yang diperlukan masyarakat di pasar dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi produksi dan penawaran barang yang akan dijual.

Faktor-faktor terpenting dalam penentuan penawaran antara lain :

- Harga barang itu sendiri.

- Harga barang-barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.

- Biaya produksi.

- Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut.

- Tingkat teknologi yang digunakan.

Dengan asumsi faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus), analisis utama adalah : bahwa penawaran suatu barang terutama dipengaruhi oleh harga (ada hubungan tingkat harga dengan jumlah barang yang ditawarkan penjual)”. Hubungan antara harga dan jumlah ini disebut Hukum Penawaran.

Hukum penawaran menyatakan : bila harga sesuatu barang meningkat, maka produsen akan berusaha meningkatkan jumlah barang yang dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi jumlah barang yang dijual.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement