Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arti Penting Kedudukan UUD 1945

Lutfia Dwi Kurniasih , Jurnalis-Selasa, 21 September 2021 |12:14 WIB
Arti Penting Kedudukan UUD 1945
Kedudukan UUD 1945 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kedudukan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam negara Indonesia yang merupakan negara hukum. Karena berpedoman pada Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.

(Baca juga: Bunyi dan Makna UUD 1945 Lengkap dari Alinea Kesatu hingga Keempat)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, definisi Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum.

Peraturan Perundang-undangan dibentuk dan ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Kekuatan hukum Peraturan Perundang-undangan adalah sesuai dengan hierarki Peraturan Perundang-undangan.

(Baca juga: Aksi Senyap Koopgabsus Tricakti TNI Tewaskan 7 Teroris Poso Sepanjang 2021)

Dikutip dari situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berikut ini penjelasan mengenai jenis dan hierarki (jenjang) Peraturan Perundang-undangan.

Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan:

Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011, jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan sesuai urutan dari yang tertinggi adalah:

1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945)

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( Tap MPR)

3. Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu)

4. Peraturan Pemerintah ( PP) Peraturan Presiden ( Perpres)

5. Peraturan Daerah ( Perda) Provinsi Peraturan Kabupaten atau Kota

(Fahmi Firdaus )

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement