Baca Juga: Tak Ada CPNS Guru, Rekrutmen 2022 Hanya untuk Formasi PPPK
Seleksi kompetensi tahap ketiga dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria, pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap pertama dan kedua.
Selain itu, guru non-ASN di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap pertama dan kedua, guru swasta di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap pertama dan kedua, dan lulusan PPG yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap pertama dan kedua.
Tjahjo menambahkan bahwa Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat ini sedang mengolah nilai hasil Seleksi Kompetensi I yang berlangsung pada tanggal 13—17 September 2021.
"Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 akan melakukan evaluasi dan pemetaan hasil-hasil tersebut secara nasional," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik