Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AGSI Beberkan Persoalan yang Menimpa Guru Sejarah Honorer pada Seleksi PPPK Tahap I

AGSI Beberkan Persoalan yang Menimpa Guru Sejarah Honorer pada Seleksi PPPK Tahap I
Ilustrasi seleksi guru (Foto: Antara)
A
A
A

Kemudian, beredarnya 2 dokumen yang memiliki kop dan nomor surat yang sama namun terdapat perbedaan lampiran antar keduanya. Yaitu Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021.

Dimana pada dokumen pertama sejarah disebutkan tidak linier dengan ekonomi, sosiologi, dan geografi. Namun pada dokumen kedua disebutkan sejarah linier dengan ekonomi, sosiologi, dan geografi.

“Beredarnya 2 dokumen tersebut membawa implikasi kebingungan guru sejarah honorer dalam melihat linieritas yang berkenaan dengan pemilihan formasi di sekolah induk,” katanya.

Selain itu, ujarnya, kebingungan melanda guru sejarah honorer pada system SSCN dimana ketika sekolah induk tidak membuka formasi, system SSCN memberi kesempatan agar dilakukan reset yang kemudian diikuti oleh sebagian guru sejarah honorer melakukan reset dengan memilih formasi yang dibuka diluar sekolah induk dengan tetap memperhatikan kesesuaian linieritas.

“Namun belakangan mereka yang mengikuti langkah ini justru tidak mendapatkan tempat dan tanggal ujian dalam seleksi PPPK tahap I,” ungkapnya.

Seharusnya, dia menekankan, jika memang tidak diperkenankan memilih formasi diluar sekolah induk maka ada penjelasan resmi dari panitia penyelenggara, kemudian sistem otomatis mengunci dan berikan penolakan sejak awal. Bukan justru system dibuka sehingga guru sejarah honorer dapat memilih formasi diluar sekolah induk sampai kemudian mereka dinyatakan lulus verifikasi dan bisa mencetak kartu ujian.

Oleh karena itu, Sumardiansyah meminta Kemendikbudristek, Kemenag, KemenPAN RB, BKN, BKD, dan Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan) untuk memperbaiki sistem rekrutmen PPPK melalui sinergitas antar lembaga, pola sosialisasi yang efektif.

Selain itu juga pihaknya memohon diberikan keadilan kepada guru-guru sejarah honorer yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, memiliki nomor peserta ujian, bahkan sudah dapat dicetak kartu ujiannya agar bisa mengikuti seleksi PPPK tahap I.

(Susi Susanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement