Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Unpad Gelar Tes Kemampuan Dasar untuk Dosen, Ini Ketentuannya

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |11:26 WIB
Unpad Gelar Tes Kemampuan Dasar untuk Dosen, Ini Ketentuannya
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dilakukan untuk kebutuhan sertifikasi dosen di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek.

Salah satu lembaga yang menggelar TKDA tersebut adalah Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui Pusat Inovasi Psikologi Fakultas Psikologi.

Dekan Fakultas Psikologi Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan mengatakan, Unpad menjadi salah satu penyelenggara TKDA selain Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi). TKDA yang diselenggarakan Unpad bisa diikuti oleh peserta secara nasional.

TKDA sendiri adalah tes untuk mengukur kemampuan kognitif seorang dosen untuk dapat menyelesaikan tugas pada aktivitas di pendidikan tinggi. Dekan yang akrab disapa Rosi ini menuturkan, TKDA di Unpad dikembangkan oleh Pusat Studi Psikometri Fapsi Unpad dan telah diakui Kemendikbudristek untuk digunakan dalam proses sertifikasi dosen di Indonesia.

Baca juga: UII Tambah 1 Guru Besar Bidang Ilmu Hukum


Baca juga: KPAI Dukung Pembelajaran Tatap Muka Asal Penuhi Syarat Ini

“Alat ukurnya dikembangkan oleh Pusdi Psikometri, penyelenggaranya adalah Pusat Inovasi Psikologi Unpad,” ujar Rosi dilansir dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Rabu (1/9/2021).

Dia menjelaskan, penyelenggaraan TKDA yang digelar Pusat Inovasi Psikologi Unpad dilakukan secara daring dari tempat masing-masing peserta. Pendaftaran TKDA dibagi ke dalam empat gelombang mulai Rabu (1/9).

Gelombang I dibuka mulai 1 September pukul 10.00 WIB sampai 10 September pukul 18.00 WIB. Gelombang II dibuka mulai 1 September (10.00 WIB) hingga 12 September (18.00 WIB). Gelombang III dibuka mulai 1 September (10.00 WIB) hingga 17 September (18.00 WIB), serta gelombang IV pada 1 September (10.00 WIB) hingga 24 September (18.00 WIB).

Adapun pelaksanaan TKDA gelombang I pada 13 September, gelombang II pada 15 September, gelombang III pada 20 September, dan gelombang IV pada 27 September.

“Sehari ada dua sesi (ujian). Per sesi ada kuotanya, sekitar 100 peserta,” kata Rosie.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement