Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UII Tambah 1 Guru Besar Bidang Ilmu Hukum

Priyo Setyawan , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |19:03 WIB
 UII Tambah 1 Guru Besar Bidang Ilmu Hukum
Rektor UII, Fathul Wahid/kiri menyerahkan SK guru besar kepada Budi Agus (foto: dok UII)
A
A
A

SLEMAN - Jumlah Guru Besar di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kembali bertambah. Kali ini dosen Fakultas Hukum (FH), Budi Agus Riswadi berhasil meraih gelar guru besar dalam bidang ilmu hukum dan menjadikannya sebagai guru besar yang ke 24 di lingkungan UII. Sebab sebelumnya di UII sudah memiliki 23 guru besar.

Pengangkatan Jaka Nugraha sebagai Guru Besar ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) oleh kepala lembaga layanan pendidikan tinggi (LL Dikti) wilayah V DIY, Prof. Didi Achjari, kepada Rektor UII, Prof. Fathul Wahid dan kemudian menyerahkannya kepada Budi Agus Riswandi di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. Sardjito UII, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Ademnya Kampus Islam Paling Lestari, Universitas Islam Indonesia!

Rektor UII Prof. Fathul Wahid mengatakan, dengan bertambahnya guru besar ini bukan hanya akan meningkatkan kualitas akademik dan lulusan UII namun juga prouktivitas, baik bagi institusi maupun individu dalam menghasilkan karya yang relevan dengan kebutuhan dan membawa dampak positif publik serta menjadi pengungkit produktivitas dosen lain.

“Semoga semakin banyak karya akademik yang berkualitas dan relevan untuk memecahkan masalah bangsa,” paparnya.

Profesor juga dituntut untuk rajin menyampaikan opininya kepada publik, tidak hanya di kalangan akademik, tetapi juga khalayak ramai serta membangun jembatan antara disiplin ilmunya dengan kemajuan masyarakat, pembangunan bangsa, dan kelahiran peradaban baru.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia UII, Ike Agustina menambahkan, jumlah guru besar UII berpotensi akan terus bertambah. Sebab saat ini ada 66 dosen dengan pendidikan doktor dan mempunyai jabatan akademik lektor layak diajukan ke guru besar. Termasuk bagi tujuh dosen UII lainnya yang sedang mengikuti program percepatan professor. (din)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement