Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendikbudristek: Asesmen Nasional Digelar di Daerah yang Boleh PTM Terbatas

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |12:27 WIB
 Kemendikbudristek: Asesmen Nasional Digelar di Daerah yang Boleh PTM Terbatas
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, pihaknya berencana melakukan Asesmen Nasional (AN) di daerah yang sudah diperbolehkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Dampak yang bervariasi akibat pandemi juga dinilai mendorong perlunya untuk melakukan pemetaan yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, Kemendikbudristek dapat segera merancang program dan intervensi yang lebih terarah.

“Hasil AN membuat kita bisa lebih memprioritaskan sekolah dan daerah yang paling membutuhkan bantuan. Sebagai contoh dengan data AN, program Kampus Mengajar yang mengirimkan relawan mahasiswa untuk mengajar, akan bisa lebih terarah dan bantuannya dapat diarahkan ke sekolah-sekolah yang paling tertinggal yang paling perlu dibantu untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran mereka,” kata Anindito melalui siaran pers.

Baca juga:  Mendikbudristek: Asesmen Nasional Tak Menimbulkan Konsekuensi ke Individu Guru, Siswa dan Kepsek

Pelaksanaan AN tahun ini berlangsung adaptif dan fleksibel sesuai dengan situasi pandemi di berbagai daerah. Dalam menyelenggarakan AN, Kemendikbudristek mengikuti kebijakan makro pemerintah tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“AN hanya akan dilakukan jika di daerah itu sudah boleh Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kalau daerah sudah boleh PTM Terbatas, secara logis seharusnya melakukan AN juga,” kata Anindito.

Baca juga:  Ganti UN dengan AN, Kemendikbud Klaim Sudah Sosialisasi

Adapun protokol kesehatan yang berlaku pada pelaksanaan AN sejalan dengan PTM terbatas, yakni berdasarkan SKB Empat Menteri. Kemendikbudristek meminta satuan pendidikan untuk menyampaikan informasi dan tujuan pelaksanaan AN ini kepada orang tua secara komprehensif bagi yang anaknya terpilih menjadi peserta.

Sedangkan bagi wilayah yang belum bisa melaksanakan AN tahun ini akan diagendakan pada Februari, Maret, dan April tahun 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement