JAKARTA - Sebanyak 2.005.065 siswa madrasah telah menerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI senilai Rp.1.302.009.650.000,- dalam dua tahap pencairan.
Baca juga:Â Â Kemenag Usulkan Penambahan Dirjen Khusus Tangani Pondok Pesantren
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani tahap I telah dicairkan pada Maret 2021 senilai Rp937.418.700.000,- untuk 1.803.531 siswa (72%), yang terdiri atas 845.321 siswa MI, 685.776 siswa MTs, dan 272.434 siswa MA.
"Sementara untuk pencairan tahap II dilakukan pada pertengahan Juli 2021, sebesar Rp 364.590.950.000,- untuk 201.534 siswa, terdiri atas 94.286 siswa MI, 59.310 siswa MTs, dan 47.938 siswa MA," dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (4/8/2021).
 Baca juga: Ditjen Kemenag Pastikan Dana PIP Madrasah Rp1,3 Triliun Telah Cair
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi menambahkan pencairan bantuan dalam dua tahapan ini ditujukan untuk penerima yang berbeda.Pada pencairan tahap I diperuntukkan bagi siswa madrasah yang telah menerima bantuan pada tahun sebelumnya (on going).
Sedangkan pencairan tahap II, dikhususkan untuk penerima baru atas usulan madrasah. pencairan tahap II pun masih dalam proses penyaluran dana ke rekening siswa yang telah ditetapkan melalui SK Dirjen, dapat melakukan pencairan dan aktivasi rekening di masing-masing bank penyalur yang telah ditunjuk.