JAKARTA - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), meraih akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Tidak ada kendala yang berarti di dalam pelaksanaan asesmen lapangan dalam rangka memverifikasi, memvalidasi dan melengkapi data dan informasi yang disajikan dokumen akreditasi. Tim PPG UNJ sangat kompak dan selalu berupaya mengelola waktu sebaik mungkin dalam menyiapkan dan menyampaikan akses semua data dukung akreditasi,” ujar Ketua PPG UNJ, Prof Arita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Baca juga:Â Â UNJ Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tulis, Berikut Cara Pendaftarannya
Dia menambahkan, akreditasi PPG itu merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program Tridarma perguruan tinggi yang mencerminkan kelayakan tahap akademik dan profesinya.
Proses asesmen lapangan secara daring berjalan lancar dan obyektif berdasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar mutu pendidikan profesi yang telah ditetapkan sehingga hasilnya mencerminkan totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan atau kinerja program yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan.
Baca juga:Â UNJ Mencari Rektor, Senat Berharap Tak Ada Politisasi
“Harapan saya melalui pemerolehan peringkat akreditasi A bagi PPG UNJ ini, dapat mendorong PPG UNJ untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi sehingga dapat bersifat kondusif dalam upaya mendukung visi UNJ menjadi Universitas yang bereputasi di kawasan Asia,” tambah dia.
Akreditasi A PPG UNJ tersebut berdasarkan keputusan BAN-PT nomor 9552/SK/BAN-PT/Akred/PP/VII/2021, yang menyatakan PPG UNJ memenuhi syarat peringkat akreditasi A dengan nilai 367 dari total nilai maksimun 400. Akreditasi berlaku sejak tanggal 14 Juli 2021 sampai dengan 14 Juli 2026.