JAKARTA - Memasuki tahun ajaran baru perkuliahan, maka mahasiswa baru akan menjalani aktivitas Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), di perguruan tinggi masing-masing.
Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek telah mengeluarkan panduan PKKMB yang pelaksanaannya harus dilakukan dengan asas humanis, demokratis dan keterbukaan.
Baca juga:Â Â 7 Perbedaan Sarjana Akademik & Terapan
Dikutip dari instagram resmi Ditjen Dikti di @ditjen.dikti, Sabtu (24/7/2021), PKKMB merupakan kegiatan perkenalan dan persiapan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi dengan tujuan mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru.
Baca juga:Â Â Kebijakan Pembelajaran di Kampus Berlaku Dinamis
Apa saja daftar panduan PKKMB yang telah digariskan Ditjen Dikti, simak informasinya dibawah ini:
Asas Pelaksanaan
1. Asas Keterbukaan
Semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, materi/substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan
2. Asas Demokratis
Semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru
3. Asas Humanis
Kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab dan prinsip persaudaraan
Hasil yang Diharapkan
1. Memahami dan mengenali lingkungan baru, terutama organisasi dan struktur perguruan tinggi, sistem pembelajaran dan kemahasiswaan
2. Meningkatnya kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air
3. Memahami arti penting pendidikan yang akan ditempuhnya, pendidikan karakter dan pengembangan kompetensi bagi pembangunan bangsa serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari
4. Terciptanya persahabatan dan kekeluargaan antar mahasiswa, dosen serta tenaga kependidikan