JAKARTA - Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Prof. Arief S. Kartasasmita, PhD, mengingatkan peserta yang lolos SMUP Sarjana Jalur Mandiri, Jalur Prestasi, dan Jalur Internasional untuk melaksanakan registrasi dan unggah dokumen.
“Seluruh proses registrasi dilakukan secara daring,” ujar Prof. Arief dilansir dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Senin (5/7/2021).
BACA JUGA: Hasil SMUP S1 Unpad Diumumkan Hari Ini
Usai dinyatakan lulus pada laman http://pengumuman.unpad.ac.id/home, peserta wajib melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia pada laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Proses melengkapi biodata dan unggah dokumen bisa dilakukan mulai tanggal 5 – 13 Juli 2021.
Unpad akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa, termasuk didalamnya pendaftar KIP-Kuliah. Proses verifikasi dilakukan mulai 6 hingga 17 Juli 2021.
BACA JUGA: Unpad Bakal Terapkan Pembelajaran Hybrid pada Agustus Mendatang, Begini Sistemnya
Calon mahasiswa baru dapat mengetahui jumlah tagihan biaya pendidikan di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Pembayaran dilakukan di salah satu bank yang ditunjuk Unpad, baik melalui ATM, teller, internet banking, atau mobile banking mulai 6 hingga 17 Juli 2021.
Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Resmi Menjadi Mahasiswa beserta Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) digital ke setiap mahasiswa baru paling lambat 30 Juli 2021.