JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang berencana membuka kegiatan pembelajaran tatap muka, dalam waktu dekat.
Namun, kata Dede, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan adanya pembentukan satgas pengawasan pembelajaran tatap muka. Politikus Partai Demokrat tersebut mendesak agar Kemendikbud-Ristek segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengawasan pembelajaran tatap muka. Hal itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
"Saya agak menyindir sedikit, kalau Kemendikbud ini kan gampang mengeluarkan SKB ya, SKB seragam, SKB apalah, harusnya keluarkan SKB mengenai pengawasan tatap muka ini antara Kemendagri dengan Kemendikbud, Kemenag jika perlu, kemudian Kemenkes," ujar Dede saat mengikuti diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Tatap Muka Demi Siswa' yang digelar secara virtual, Sabtu (5/6/2021).
"Sehingga, ada tugas tambahan untuk melakukan tugas pengawasan. Karena tidak mungkin Ibu Sri (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek) ini keliling ke daerah-daerah, mengontrol sekolah-sekolah," imbuhnya.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek: 80% Sekolah Dasar di Indonesia Siap Ikuti Pembelajaran Tatap Muka