Sementara itu Ketua KI Pusat Gede Narayana mengatakan, memasuki 10 sejak pelaksanaan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik masih banyak Badan Publik (BP) yang belum patuh melaksanakannya.
Belum maksimalnya kepatuhan BP terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sudah wajib dilaksanakan sejak 2010 itu, tampak jelas terlihat dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan BP yang dilaksanakan oleh KI Pusat tahun 2020.
Gede memaparkan hasil monev keterbukaan BP, bahwa dari 348 BP yang dimonitoring sepanjang tahun 2020, mayoritas 72,99 persen (254 BP) masih sangat rendah kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yaitu 17,53 persen (61 BP) hanya masuk katergori Cukup Informatif, 13,51 persen (47 BP) Kurang Informatif dan 41,95 persen (146 BP) Tidak Informatif.
Berikut PTN Peraih Award PTN Informatif KI Pusat
1. Universitas Gadjah Mada (96,74)
2. Universitas Brawijaya (95,53)
3. Universitas Padjadjaran (94,03)
4. Universitas Negeri Malang (93,00)
5. Institut Pertanian Bogor (92,41)
6. Universitas Lampung (91,75)
7. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (91,57)
8. Universitas Udayana (91,53)
9. Universitas Indonesia (90,18).
(Arif Budianto)
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik