JAKARTA - Komnas Perempuan menegaskan bahwa pola kasus kekerasan berbasis gender online semakin rumit. Ini lantaran jumlah laporan cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Dilansir dari catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan pada 2019, Komnas Perempuan mencatat sebanyak 281 kasus pengaduan cybercrime dengan kasus berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto maupun video porno korban.
Jumlah ini mengalami kenaikan yang sangat drastis, yaitu sekitar 300%, jika dibandingkan dengan laporan pengaduan pada tahun 2018—yang tercatat sebanyak 97 kasus.
Baca Juga: Kolesterol Jahat Gorengan, Ini Solusi dari Pakar Kimia Unnes
Komnas Perempuan menyatakan bahwa kejahatan cyber yang menyasar korban perempuan sering kali berhubungan dengan objektifikasi pornografi bentuk tubuh perempuan. Perilaku kejahatan ini termasuk tindakan berbahaya yang mengakibatkan penderitaan fisik dan mental, serta penghapusan kemerdekaan.
Nah, melihat maraknya kasus pelecehan seksual yang kini tak lagi terjadi hanya di dunia nyata, melainkan juga di dunia maya, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie—yang tergabung di dalam sebuah kampanye sosial bernama Jangan Ragu menghadirkan Web Seminar (webinar) ketiga bertajuk “Ruang Bicara Vol. 3: Cyber Sexual Harassment” pada Sabtu (21/11/2020) mendatang dan terbuka untuk umum.
Baca Juga: THE World University Rankings: ITB Perguruan Tinggi Terbaik Kedua di Indonesia
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (19/11/2020) disebutkan, ada dua pembicara sebagai pengisi materi dalam webinar tersebut, di antaranya adalah Vivid F. Argarini, seorang dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Bakrie sekaligus book author "Manners Matter - No Matter What", dan Tiasri Wiandani selaku Komisioner Komnas Perempuan.
Didukung oleh program studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie, tim kampanye Jangan Ragu menjadikan webinar ini sebagai bentuk pembekalan edukasi mengenai kekerasan seksual yang kerap terjadi di media daring.
Media daring yang kini sudah menjadi trend komunikasi di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia, mendorong para pelaku pelecehan seksual untuk semakin gencar melakukan aksinya melalui dunia maya.
Baca Juga: Digiflux Buatan Tiga Mahasiswa ITS Jembatani Influencer dan Pelaku Usaha
Problematika tersebut mendorong tim Jangan Ragu untuk melakukan pembekalan edukasi mengenai KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online), sehingga masyarakat Indonesia—khususnya remaja & dewasa awal—mampu memahami tindakan apa saja yang termasuk ke dalam KBGO dan bagaimana langkah yang tepat dalam melakukan prevensi dan proteksi diri.
Di samping itu, Jangan Ragu (melalui media sosialnya yaitu @jangan__ragu) senantiasa menyajikan konten edukatif mengenai isu pelecehan seksual.
Dengan dicanangkannya kampanye ini, tim Jangan Ragu berharap agar masyarakat Indonesia semakin memahami problematika kekerasan seksual dan bagaimana langkah awal menanganinya, sehingga ke depannya kasus serupa dapat tertangani atau bahkan terminimalisir dengan baik.
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik