Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyampaikan keprihatinannya atas kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir.
“Saya selalu ingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Dan selalu berpesan pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi KKN. Jangan pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih,” ucap Nizam.
Baca Juga : Ini Alasan KPK Limpahkan Perkara OTT Pejabat UNJ ke Polri
Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor, pada Rabu, 20 Mei 2020, sekira pukul 11.00 WIB. KPK mengamankan Dwi Achmad Noor di lingkungan Kemendikbud. KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar Amerika Serikat dan Rp27.500.000. Dari pemeriksaan awal, diduga ada pemberian uang THR dari pejabat UNJ ke petinggi Kemendikbud. Pemberian uang THR tersebut berawal dari adanya informasi Rektor UNJ yang meminta Dekan Fakultas dan lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Terima Limpahan Kasus THR Rektorat UNJ dari KPK
(Erha Aprili Ramadhoni)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik