Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OTT Pejabat UNJ, Mendikbud : Tidak Ada Toleransi

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |17:02 WIB
OTT Pejabat UNJ, Mendikbud : Tidak Ada Toleransi
Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyampaikan keprihatinannya atas kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir.

“Saya selalu ingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Dan selalu berpesan pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi KKN. Jangan pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih,” ucap Nizam.

Baca Juga : Ini Alasan KPK Limpahkan Perkara OTT Pejabat UNJ ke Polri

Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor, pada Rabu, 20 Mei 2020, sekira pukul 11.00 WIB. KPK mengamankan Dwi Achmad Noor di lingkungan Kemendikbud. KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar Amerika Serikat dan Rp27.500.000. Dari pemeriksaan awal, diduga ada pemberian uang THR dari pejabat UNJ ke petinggi Kemendikbud. Pemberian uang THR tersebut berawal dari adanya informasi Rektor UNJ yang meminta Dekan Fakultas dan lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Terima Limpahan Kasus THR Rektorat UNJ dari KPK

(Erha Aprili Ramadhoni)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement