WABAH virus Corona Covid-19 berdampak pada aktivitas belajar. Tidak hanya di sekolah, tapi juga perguruan tinggi. Aktivitas belajar yang dilakukan mahasiswa pun harus dilakukan secara online agar dapat mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.
Seperti halnya Universitas Gunadarma (UG), yang mulai 12 Maret 2020 menerbitkan Surat Keputusan Rektor yang menjadi landasan formal untuk penyusunan protokol kesehatan di UG, dan pedoman bagi satuan kerja di UG untuk membuat kebijakan dan prosedur sesuai kewenangannya.
Menurut Prof. Budi Hermana Kepala BAPSI (Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi) Universitas Gunadarma, pada tanggal 13 Maret dokumen protokol kesehatan dirilis dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dua surat edaran ke civitas akademika pun sudah diterbitkan pada tanggal 13 dan 17 Maret, yang intinya adalah layanan pembelajaran dan informasi akademik secara daring dengan berbagai platform yang sudah dikembangkan sebelumnya di UG. Sebagai bentuk implementasinya, yaitu:
1. UG memproduksi desinfektan dan hand sanitizer di bawah koordinasi program studi farmasi. Sarana tersebut digunakan untuk penerapan protokol kesehatan di lingkungan kampus, serta sumbangan ke beberapa mitra eksternal.
2. UG sedang mengembangkan ventilator portable dengan bekerjasama dengan industri. Beberapa program studi yang terlibat adalah kedokteran, teknik informatika, dan program studi lainnya yang mendukung otomatisasi dan sistem monitoring real time dari ventilator tersebut
3. Sejak tanggal 18 Maret, UG sudah menerapkan pembelajaran jarak jauh melalui virtual class (vclass.gunadarma.ac.id) secara penuh sebagai pengganti metode tatap muka di kelas.