Aktivitas seperti makan dan minum akan menggunakan peralatan yang bisa digunakan berulang. Sementara itu, kegiatan jual beli di kantin akan menggunakan kantong yang bisa digunakan kembali.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Malaysia Tegaskan Negaranya Bukan Tong Sampah Dunia
Selain itu penggunaan spanduk, baliho, dan media iklan lainnya yang berbahan pada kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan lainnya akan dikurangi.
Sementara itu, pimpinan unit kerja yang ada di Kemendikbud melakukan sosialisasi terhadap larangan penggunaan kemasan air minum berkemasan plastik sekali pakai di unit kerja masing-masing.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)