JAKARTA - Institut Pertanian Bogor (IPB) kembali menerima anugerah klaster informatif setelah sebelumnya menerima penghargaan yang sama. Penyerahan penghargaan dilakukan di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Ma'ruf kepada Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria Amin.
Ketua Komisi Informasi Publik Gede Narayana mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik berjumlah 356 dengan lima indikator. Pertama, pengembangan website, kedua, pengumuman informasi publik, ketiga, pelayanan informasi publik.
Baca Juga: Manfaatkan Gadget, Ajwar dan Muhammad Ciptakan App Sahabat Quran
Kemudian keempat, penyediaan informasi publik, dan kelima, presentasi. Tim Monitoring dan Evaluasi KIP melakukan verifikasi dan penilaian terhadap pengembangan dan informasi website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan bobot nilai 30%, pengisian kuesioner yang disertai dengan data dukung dengan bobot sebesar 40% dan penilaian presentasi sebesar 30%.

“Kami menganugerahi Badan Publik dalam lima kategori yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif, sesuai dengan Petunjuk Umum Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).
Badan Publik yang dinilai meliputi Kementerian (34), Pemerintah Provinsi (34), Perguruan Tinggi Negeri (85), Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (46), Lembaga Non Struktural (38), Badan Usaha Milik Negara (110) dan Partai Politik (9).
Baca Juga: Wujudkan Pertanian 4.0, Mentan: Rektor IPB, Jangan Tinggalkan Saya Sendiri
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengucapkan selamat kepada seluruh penerima anugerah. Selamat atas capaian terbaiknya.
“Kita menyadari betapa pentingnya arti informasi. Hak mendapatkan informasi publik dijamin oleh undang-undang sehingga memberikan informasi merupakan kewajiban badan publik," ujarnya.