2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018.
3. Membayar biaya UTBK.
Baca Juga: Belum Maksimal, Pendaftaran SNMPTN Diperpanjang Lagi hingga 19 Februari
Ketentuan mengenai biaya UTBK adalah sebagai berikut :
- Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp200 ribu setiap mengikuti tes.