Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswi UGM Diperkosa, Ini Reaksi Menristekdikti

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2018 |14:28 WIB
Mahasiswi UGM Diperkosa, Ini Reaksi Menristekdikti
Foto: Menristekdikti Mohammad Nasir (Dok BKKP)
A
A
A

"Apabila ada unsur-unsur pidana kita serahkan ke polisi dan kalau kampus ada ranahnya sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Kementerian PPPA Bantu Pulihkan Psikologi Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

Sebelumnya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) berkomitmen memihak penuh kepada mahasiswi berinisial AN yang menjadi korban pemerkosaan untuk mendapatkan keadilan dan penyelesaian kasus secara tuntas. Salah satu mahasiswi Fisipol UGM itu diduga diperkosa mahasiswa Fakultas Teknik, HS, saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pada 2017.

Dalam penjelasan yang dirilis melalui akun Instagram dan sudah dikonfirmasi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wawan Mas’udi; serta Wakil Dekan Bidang Kerja Sama Alumni dan Penelitian Poppy Sulistyaning Winanti, Selasa 6 November 2018, Fisipol UGM menyatakan telah mengirim surat kepada Rektor pada 22 Desember 2017 agar universitas segera menyelesaikan kasus ini.

(Rani Hardjanti)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement