Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuota Minimum Jalur Masuk SNMPTN Berkurang Jadi 20%

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 22 Oktober 2018 |14:24 WIB
Kuota Minimum Jalur Masuk SNMPTN Berkurang Jadi 20%
Foto: Kemenristekdikti (Yohana/Okezone)
A
A
A

Nasir menjelaskan, di tahun 2019 persentase kuota yang ditetapkan melalui jalur SNMPTN mengalami penurunan, dari 30% ke 20%. Kuota tersebut bergeser ke jalur SBMPTN yang menjadi 40% dari 30%. Pertimbangan ini berdasarkan hasil evaluasi akademik mahasiswa baru yang masuk melalui jalur SNMPTN, yang dinilai tak positif.

Pelaksanaan Ujian SBMPTN 2018 di Sejumlah Daerah di Tanah Air 

"Ini hasil evaluasi kami terhadap akademik dari mahasiswa baru yang seleksi jalur ini (SNMPTN). Hasilnya (nilai akademik) tidak mencerminkan korelasi positif atau yang baik dari jalur SNMPTN dibandingkan SBMPTN, sehingga kami lakukan pengurangan dari 30% ke 20%," paparnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN (SNPMB-PTN) 2018 Joni Hermana menjelaskan, dalam seleksi SNMPTN yang terpilih merupakan siswa berprestasi di sekolah tersebut dengan berdasarkan nilai rapor.

Baca Juga: Perjuangan si Kembar Desi dan Devi Asal Trenggalek Masuk Universitas Jember

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement