MAKASSAR - Meski dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) sudah tidak menggunakan sistem pengurangan poin. Panitia Lokal (Panlok) 82 yang terdiri dari kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Negri Sulawesi Barat (Unsulbar) akan tetap menurunkan pengawasan ketat dan batasan kuota pada seleksinya.
Baca Juga: Saat Ujian SBMPTN 2018, Ini yang Boleh Dilakukan dan Larangannya
Ketua Panlok 82 Prof Jufri, mengatakan bahwa dalam seleksi kali ini. Sistem tatanan perekrutan calon mahasiswa baru juga semakin diperketat dengan sedikitnya 51.800 peserta SBMPTN juga akan turut serta ditanggal 8 Mei 2018 besok. Dalam pelaksanaan ujian kali ini. Para kandidat akan tersebar di beberapa titik yang ada di kota Makassar untuk berebut bangku perguruan tinggi favorit.
"Pelaksanaan ujian ini akan diawasi oleh 5.084 pengawas ruangan. Mereka kemudian akan memperebutkan jumlah kursi sedikitnya 51.800 dengan kuota masing-masing kampus yang tergabung dalam panlok 82. Hal ini juga dikarenakan pembelajaran pada proses sebelumnya dan kami telah meminimalisir terjadinya kecurangan-kecurangan," kata Jufri, Senin, 7 Mei 2018 saat dikonfirmasi.

Dalam rincian tersebut, para pendaftar kemudian akan dibagi di antara kampus Universitas Hasanuddin dengan kouta maksimal 28.460, serta Universitas Negeri Makassar 19.790, dan Universitas Sulawesi Barat sebanyak 2.450. Jumlah pendaftar tahun ini mengalami peningkatan 7,96% dari tahun 2017 lalu.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan ujian SBMPTN ini kerap disusupi oleh oknum yang menjadai joki ujian. Untuk memimalisir hal sama terulang kembali Panitia Lokal (Panlok) 82 yang terdiri dari kampus Unhas, UNM, dan Unsulbar telah merancang sejumlah antisipasi jitu.
Baca Juga: Besok Ujian SBMPTN 2018, Ini 15 Hal yang Patut Dipersiapkan Sebelumnya
"Hal pertama yang dilakukan adalah memperketat aspek keamanan, di mana setiap peserta harus datang lebih awal agar pengecekan data diri bisa dilakukan lebih awal. Setiap peserta wajib membawa surat keterangan lulus yang disertai foto," kata
Sementara, Rektor UNM Prof Husain Syam menambahkan, jika semua hal telah dilakukan dan tetap kedapatan ada yang menggunakan atau menjadi joki ujian maka akan mendapatkan sanksi tegas.

"Pengguna jasa joki langsung didiskualifikasi, sementara pelaku joki akan diproses secara hukum, jika dia merupakan mahasiswa maka akan di skorsing atau paling parah dilakukan pemecatan ke yang bersangkutan," jelas Husain.
(kmj)