Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kekerasan Seksual Anak, Mayoritas Dilakukan oleh Guru Olahraga

Kekerasan Seksual Anak, Mayoritas Dilakukan oleh Guru Olahraga
Foto: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan kebanyakan kasus kekerasan seksual oleh oknum guru, dilakukan oleh guru mata pelajaran olahraga.

"Pada jenjang SMP dan SMA atau yang sederajat, pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru mata pelajaran, antara lain bahasa Indonesia, olahraga bahkan pendidikan agama," kata Retno, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Sedangkan pada jenjang SD, karena umumnya bukan guru mata pelajaran melainkan guru kelas, kekerasan seksual yang terjadi dilakukan oleh guru yang berstatus sebagai wali kelas.

Beberapa kasus bahkan membuat warga sekolah terkejut dan tidak menyangka karena pelaku dikenal baik dan dekat dengan murid.

"Kasus di Jombang, pelaku dikenal sebagai guru yang rajin mendampingi kegiatan kesiswaan, menjadi imam salat berjamaah dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya," katanya lagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement