Hal berbeda diungkapkan Kepala Bidang Humas dan Protokol Universitas Hasanuddin (Unhas) Ishak Rahman. Menurutnya, aturan dan larangan penggunaan cadar dalam lingkup kampus sangat merenggut hak bagi kaum perempuan.
“Aturan semacam ini tentunya terkesan tidak mendukung para kaum perempuan untuk menutup auratnya.Tentunya aturan semacam ini tidaklah diberlakukan di kampus kami,” kata Ishak.
Menurutnya, menggunakan cadar tidak dilarang secara syariah termasuk di lingkungan pendidikan. Pertimbangan larangan cadar kemungkinan ditengarai aspek sosiologis, ideologis dan proses belajar mengajar.
“Ketakutannya dikhawatirkan pergaulannya menjadi eksklusif, tidak membaur, demikian juga pikiran dan perilaku keagamaannya dikhawatirkan eksklusif,” jelasnya.
Sebelumnya,Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi bahkan mengancam akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina.
(Susi Fatimah)