Hanya saja, anggaran untuk membayar insentif bulanan guru honorer tersebut, baru akan dibahas melalui APBD Prubahan 2017. Pasalnya, dalam APBD pokok tahun ini, belum tercantum anggaran untuk insentif guru honorer.
Yang pasti kata Danny, dana sharing pendidikan gratis yang selama ini ditanggung Pemkot Makassar Rp20 milliar, sudah bisa dialihkan untuk membayar insentif guru honorer. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar menjelaskan, guru honorer bertambah setiap tahun, itu karena banyak guru PNS yang pensiun, sementara ada moratorium pengadaan PNS. Makanya sekolah mengangkat tenaga honorer.
"Selama ini, yang menjadi kendala guru honorer tidak mendapatkan sertifikasi karena mereka hanya mengantongi SK kepala sekolah, bukan SK dari wali kota, padahal mereka punya hak mendapatkan tunjangan sertifikasi," ucap Ismunandar.
Dia menambahkan, SK dari walikota secepatnya akan diterbitkan, terkait besaran insentif yang akan diterima honorer nantinya, pemkot masih melakukan hitung-hitungan sambil menunggu pembahasan APBD perubahan 2017.
(Ranto Rajagukguk)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik