Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pindah Status, Gaji Guru Honorer Malah Tak Keruan

Agregasi Jawapos.com , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2017 |11:50 WIB
Pindah Status, Gaji Guru Honorer Malah Tak Keruan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI - Pengambilalihan pengelolaan SMA sederajat dari pemerintah kota dan kabupaten ke provinsi terus dipersoalkan. Ratusan guru honorer yang selama ini ditugaskan di  SMA dan SMK negeri di Kota Bekasi keberatan atas pemindahan status kepegawainya ke Pemprov Jawa Barat.

Sebab, honor yang diberikan Pemprov Jawa Barat jauh di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. ”Saat masih bekerja di bawah Pemkot Bekasi, honor yang saya terima Rp 2 juta per bulannya. Tapi saat ini jadi honorer Pemprov Jawa Barat, honornya berkurang,” kata Nurul Hidayat, salah satu staf Tata Usaha SMAN 7, Kota Bekasi, seperti mengutip Jawa Pos, Selasa (14/2/2017).

Nurul menambahkan, atas pengambilalihan kewenangan Pemprov Jawa Barat maka honor yang diterimanya hanya Rp60 ribu per hari. ”Kalau dikalikan 26 hari, hitung saja berapa jumlahnya. Belum lagi, kalau kami tidak masuk kerja, itu langsung dipotong,” ujarnya.

Bukan dirinya saja yang protes, kata Nurul, sejumlah tenaga pengajar honorer juga mengalami masalah yang sama. Sebelumnya, honorer untuk guru diberikan Pemkot Bekasi Rp 2 juta per bulan. Tapi semenjak kewenangannya pindah ke provinsi, guru non-PNS itu hanya menerima Rp75 ribu per jam.

Malah, dalam sebulan hanya dibatasi mengajar selama 10 jam. ”Sebulan itu gaji guru honorer hanya Rp750 ribu,” ujarnya juga. Atas masalah tersebut, ratusan guru maupun staf TU meminta kembali menjadi pegawai honorer di bawah naungan Pemkot Bekasi. Apalagi, saat ini honor honorer di Kota Bekasi setara upah minimum kota (UMK) yang mencapai Rp3,6 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement