Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, korupsi yang terjadi di lingkungan kampus merupakan salah satu bentuk kejahatan kerah putih. Bahkan yang lebih mengejutkan, para koruptor di negeri ini kebanyakan berasal dari perguruan tinggi.
"Beberapa contoh korupsi di lingkungan kampus, yakni plagiarisme. Di sini saya berikan contoh beberapa kasus, seperti dosen suka menjiplak dan mantan rektor dibui karena korupsi lahan kampus. Selain itu menjiplak skripsi, bahkan dilakukan oleh universitas ternama," ucapnya pada sebuah diskusi di Unika Atma Jaya, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Dari beberapa kasus tersebut, imbuh Adnan, artinya tindak korupsi sudah mulai terjadi di ruang belajar. "Seharusnya pihak Kemenristek Dikti bisa turut memberantas berbagai tindak korupsi secara tegas," tuturnya.
Selain maraknya tindak korupsi di kampus, dia juga menyayangkan dominasi akademisi yang berasal dari sektor hukum tentang peran pemberantasan korupsi di kampus.
"Padahal korupsi itu gejala sosial, politik, dan ekonomi. Tapi yang akademisi yang terkait tindak korupsi dominan hukum. Selain itu, beberapa akademisi malah menjadi saksi ahli pada beberapa kasus korupsi," tukasnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik