Menanggapi hal itu, Aryo Widyandoko mengungkapkan pemberian nilai konversi dilakukan berdasarkan panduan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Bidang Konversi PPDB Kota solo, Kelik Isnawan menambahkan piagam yang masuk semua diverifikasi dengan cermat.
“Setiap anak hanya berhak mengajukan satu piagam untuk dikonversi. Biasanya dipilih yang capaian prestasinya paling tinggi,” ungkapnya.
Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati mengungkapkan tuntutan wali murid SDN 15 Solo tidak bisa dipenuhi. Pemberian nilai konversi piagam prestasi adalah wujud penghargaan pemerintah terhadap prestasi siswa.
“Meskipun seorang siswa hanya bertugas membawa bendera, tapi dia masuk dalam tim yang akhirnya menang lomba. Bisa jadi kalau benderanya kurang satu, tidak akan menang lomba. Jadi apapun posisinya, siswa dalam satu tim mendapatkan nilai konversi yang sama,” ungkapnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik