JAKARTA - Setiap mahasiswa memiliki hak kebebasan bersuara menyampaikan aspirasi kepada pihak kampus. Dengan demikian, pihak kampus harus menerima dan mendengar keinginan mahasiswanya.
Tetapi, tidak untuk beberapa mahasiswa dari Badan Aspirasi Mahasiswa (BAM) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan audit keuangan terhadap Rektorat dan Yayasan UISU.
Namun, mereka justru diancam pecat oleh Pembantu Rektor (PR) III, Asnawati Matondang, saat meminta dilakukan audit. Padahal, permintaan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat kepada pihak Kejatisu.
Ketua BAM UISU, Abdika Sapriono, mengatakan, permintaan tersebut dlakukan karena UISU sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) sudah lama tidak diaudit, baik secara internal maupun eksternal. Padahal, dana operasional kampus berasal dari mahasiswa yang membayar uang pembangunan, SPP, dan kuliah. Jadi, menurut mereka, wajar jika mahasiswa meminta audit.
“Saya dan beberapa teman-teman yang meminta dilakukan audit diancam pecat oleh PR III, Asnawati Matondang. Dia bilang, 'Kalian telah mencemarkan nama baik kampus. Kalau tidak kalian cabut laporan tersebut, saya (Asnawati) akan pecat kalian',” ujar Abdi, seperti keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (2/12/2014).