Deretan prestasi ini semakin disempurnakan dengan penyerahan sertifikat kepatuhan dan rating bagi kampus PTKIN lainnya. Kampus tersebut antara lain UIN Salatiga, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Syekh M. Djamil Djambek Bukittinggi, UIN Sumatera Utara Medan, hingga UIN Imam Bonjol Padang.
Transformasi hijau yang masif di lingkungan perguruan tinggi keagamaan ini sejalan dengan gagasan ekoteologi yang dicanangkan oleh Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Melalui paradigma ekoteologi ini, pelestarian lingkungan hidup (hifdz al-bi'ah) tidak lagi dipandang sekadar sebagai program fisik semata.
Lebih dari itu, hal tersebut dihayati sebagai bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai spiritual dan manifestasi ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin. Gagasan inilah yang kini menjadi ruh dan budaya baru bagi pengembangan tata kelola kampus-kampus Islam di Indonesia.
Menanggapi pencapaian bersejarah ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag, menyoroti bahwa pengakuan nasional ini adalah bentuk keberhasilan integrasi paradigma tersebut ke dalam tata kelola perguruan tinggi keagamaan secara nyata.
"Ini membuktikan bahwa kualitas PTKIN kita telah bertransformasi secara holistik. Pengakuan dari UI GreenMetric, di mana kampus kita seperti UIN Raden Intan Lampung bisa menembus 10 besar nasional bersama UI, Undip, dan UGM, menegaskan bahwa tata kelola kampus-kampus kita merupakan wujud konkrit dari ekoteologi yang kita galakkan. Teologi pelestarian lingkungan ini telah kita integrasikan secara langsung ke dalam kebijakan operasional dan budaya di lingkungan Pendidikan Islam," ujar Prof. Amin Suyitno.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A, menegaskan komitmen direktoratnya untuk terus mendorong inovasi serupa.