Calon murid SMP Negeri wajib telah lulus dari SD, SD Terbuka, MI, Paket A atau bentuk lain sederajat, serta berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026. Khusus lulusan tahun sebelumnya, wajib melampirkan ijazah yang telah dilegalisir dari sekolah asal.
Selain itu, calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, kemampuan tahfidz Al-Qur’an, hingga anggota Pramuka Siaga Garuda dapat mengikuti jalur prestasi dengan melampirkan dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
SPMB SMP Negeri membuka empat jalur penerimaan yakni Jalur Domisili (40 persen), Jalur Prestasi (25 persen), Jalur Afirmasi (30 persen) dan Jalur Mutasi (5 persen).
Pelaksanaan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026 dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama untuk jalur domisili berlangsung pada 22–24 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 26 Juni 2026 dan daftar ulang 27 Juni 2026.
Tahap kedua untuk jalur prestasi dan mutasi dibuka 29 Juni–1 Juli 2026, pengumuman 4 Juli 2026 dan daftar ulang 6 Juli 2026. Berikutnya, tahap ketiga untuk jalur afirmasi dan disabilitas berlangsung pada 6–8 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 9 Juli 2026 dan daftar ulang pada 10 Juli 2026. Seluruh murid baru jenjang SMP Negeri.
(Khafid Mardiyansyah)