Sudah Ada Pergub, Edukasi Pilah Sampah dari Rumah Makin Gencar di Jakarta

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2026 20:23 WIB
Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Share :

JAKARTA — Kampanye publik “Pilah Sampah dari Rumah” yang diadakan oleh program PHINLA (Phillipines, Indonesia, Sri Lanka) berhasil mengedukasi lebih dari 10.000 masyarakat untuk mendorong masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah dari tingkat rumah tangga. Kampanye ini dilakukan di 20 titik sepanjang area Car Free Day (CFD) di kawasan Jakarta Pusat, dengan melibatkan lebih dari 200 edukator dan relawan. 

Berbagai aktivitas interaktif dihadirkan, seperti talkshow, parade, dan beragam booth yang menampilkan informasi mengenai pengolahan sampah organik melalui maggot, daur ulang plastik, serta peran Bank Sampah dalam sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Program PHINLA sebagai penyelenggara adalah program pengelolaan sampah global yang dijalankan oleh Divers Clean Action (DCA) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) dengan dukungan dari pemerintah Jerman melalui BMZ. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan sampah yang terpantau dengan baik dari tingkat masyarakat. Di Indonesia, program PHINLA diselenggarakan dengan berkolaborasi dengan 24 Bank Sampah yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Jakarta masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, terutama karena sampah yang masih tercampur sejak dari rumah. Kondisi ini menyulitkan proses pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan, serta mengurangi potensi pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada sistem di hilir. Perubahan harus dimulai dari hulu, yaitu dari rumah tangga dan kebiasaan sehari-hari masyarakat, serta tidak lepas dari peranan pemerintah dalam pelayanan pengelolaan sampah,” ujar Amrullah Rosadi, Managing Director, Divers Clean Action.

Parade Kampanye Pilah Sampah Dari Rumah menjadi simbol dimulainya gerakan kolektif untuk membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik. “Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pemilahan sampah dari rumah sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 77 Tahun 2020, dan kita sebagai warga semestinya berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak kita sebagai pewaris masa depan,” ungkap Johny Noya, Manajer Program Zonal Sambawa, WVI.

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir di kawasan CFD dan mengunjungi booth interaktif. “Selama ini aku sering tertukar-tertukar jenis sampah, jadi hari ini mendapatkan pengetahuan baru. Harapannya masyarakat bisa lebih teredukasi untuk harus memilah sampah agar pengelolaannya tepat, karena jika sembarangan dan tercampur kita tidak pernah tahu sampah kita berakhir dimana,” ujar Hans dari Jakarta Barat, salah satu pengunjung.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya