JAKARTA - Ini pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama (Menag) yang menjadi tersangka korupsi dan sempat menjalani tahanan rumah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan tersangka kasus kuota haji itu dilakukan karena permohonan keluarga.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemberian status tahanan rumah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Gus Yaqut.
Hal tersebut juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum yang bersangkutan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Banyak ya, selain dari kondisi kesehatan, hasil asesmen menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengidap Gastroesophageal Reflux Disease akut, serta pernah menjalani endoskopi dan kolonoskopi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Ia merupakan putra K.H. M. Cholil Bisri, adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf, dan keponakan dari Musthofa Bisri.