JAKARTA - Ahmad Sahroni lulus kuliah jenjang tertinggi, yakni S3. Disertasi Ahmad Sahroni soal pemberantasan korupsi, bikin salfok netizen.
Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan. Jika di bulan Agustus ramai karena kata-kata yang menyinggung rakyat, kali ini di Oktober berhasil lulus melalui uji disertasi.
Sahroni kini meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur. Setelah lulus, maka titel yang tersemat di namanya menjadi Ahmad Dr. H.Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom.
Adapun judul disertasi yang diperjuangkan Ahmad saroni adalah Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimun Remidium : Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Uang Negara.
Namun, warganet menjadi salfok alias salah fokus dengan judulnya. Mayoritas mempertanyakan lokasi penelitiannya. Berikut ini seperti dikutip dari akun Unikinfold, Rabu (15/10/2025).
euforeo : Gampang bgt tinggal memahami diri sendiri ini mah wkwk
stevenfelim : Lokasi penelitian : tempat kerja saya, Waktu penelitian : variatif
n1sadist1 : Dimana anda melakukan penelitian? - teman sejawat, pak.
anggadpras96 : Kapan kuliahnya tiba2 udh S2
imnoorr_ :
Penelitian ❌ Pengalaman Pribadi ✅
apriliaramadhany : Jd Inget ijazah yg nilainya kebanyakan 6 itu wkwk
kudospersada : Emang Hukum boleh tidak linear ya S1-S3 nya...S1 Eko..S2 Kompu...S3 Hukum...????????????
Sementara itu, pada akun YouTube Universitas Borobudur juga ikut dikomentari meski tidak banyak.
@telorswipt : si sahronii awokwok
@PebriantiRini : WKWKWKWK
@sirarungasal3732: sangat membantu makasih Bang xD
Untuk diketahui, Sahroni menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan keras terhadap mereka yang menyerukan pembubaran DPR. Dalam pernyataan yang viral, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyebut mereka yang menghendaki pembubaran lembaga legislatif sebagai "orang paling tolol sedunia".
Pernyataan tersebut muncul di tengah ramainya wacana pembubaran DPR di media sosial serta dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Wacana ini didorong oleh berbagai kritik publik terhadap kinerja DPR, khususnya soal gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinilai tidak sebanding dengan hasil kerja.
Namun, Sahroni kemudian mengklarifikasi bahwa ucapannya tidak ditujukan kepada masyarakat umum, melainkan terhadap pemikiran yang menurutnya keliru karena menganggap DPR bisa dibubarkan begitu saja.
“Jika DPR dibubarkan, tidak ada lagi pengawasan terhadap kekuasaan presiden, dan itu sangat berbahaya bagi sistem demokrasi kita,” ujar Sahroni.
Kemudian, Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta pemerintah dan Setjen DPR RI menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Permintaan ini dilayangkan setelah keduanya dinonaktifkan sebagaimana keputusan dalam Surat Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII pada 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif. Ini sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (3/9/2025).
(Rani Hardjanti)