Tax Center di Universitas Esa Unggul, Mahasiswa Bisa Tahu Penggunaan Pajak

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 13 November 2024 18:17 WIB
Kanwil DJP Jakbar dan Kampus Esa Unggul (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTRA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) Farid Bachtiar dan Rektor Universitas Esa Unggul Prof Arief Kusuma Among Praja, menandatanganani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center Universitas Esa Unggul bertempat di Lantai M Ruang 207 Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Arief menyampaikan ucapan terima kasih pada Kanwil DJP Jakbar dan mengharapkan agar kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Arief juga memberikan apresiasi kepada DJP karena telah diberi kesempatan memperoleh informasi tentang pajak.

“Sebagai warga negara, kita diberi kesempatan untuk mengetahui ke mana pajak itu dibelanjakan. Kita perlu tahu juga tentang APBN, bagaimana pengelolaan APBN agar lebih akuntabel,” ujar Arief.

Farid menyampaikan dalam sambutannya bahwa dulu DJP mengabaikan peran masyarakat dalam menginternalisasi masalah perpajakan. Namun, kini DJP telah lebih banyak bergerak dengan melibatkan kampus, sekolah, dan institusi pendidikan lainnya.

“Dalam suatu negara, selama ini dikenal ada tiga pilar. Maka menurut saya, pajak seharusnya menjadi pilar keempat, karena tanpa pajak negara tidak dapat berjalan. Bila diibaratkan, pajak itu seperti darah dalam tubuh manusia. Negara itu kerangkanya. Tubuh tanpa kerangka tidak akan kuat. Bila ada tulang, daging, tidak ada darah, akan mati,” jelas Farid.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya